Agar azas manfaat dan lebih
tercapainya tujuan agam menyemai untuk lebih mensejahterakan masyarakat, maka pada
kesempatan ini saya mencoba memberikan masukan dalam hal aplikasi lapangan yang
lebih berdayaguna dari kegiatan agam menyemai bagi kesejahteraan masyarakat.
Karena agam menyemai memiliki arti
yang luas, tidak sekedar menyemai tanaman di pinggiran jalan, maka alangkah
baiknya kita lebih sistimatis dalam pelaksanaan agam menyemai tersebut, karena
sang pencetus menginginkan agam menyemai tidak sekedar menjadi proyek dan
kegiatan sesaat, namun bisa dijadikan budaya ditengah-tengah masyarakat.
Agar menjadi budaya, apalagi
ditengah masyarakat, maka kegiatan agam menyemai harus menampakkan manfaat yang
lebih juga dalam kehidupan masyarakat tersebut, terutama kesejahteraan
masyarakat. Ada beberapa langkah yang harus ditempuh:
- Melibatkan seluruh kekuatan dalam hal ini institusi yang ada, terutama dinas teknis yang memiliki sarana dan prasarana serta anggaran untuk diarahkan pada kegiatan agam menyemai tersebut, diantaranya, pertanian, kehutanan, peternakan, perikanan, pertamanan dan penyuluhan.
- Menyingkronkan kegiatan masing-masing institusi terutama yang disebut diatas, dalam membagi wilayah, kegiatan dan personil (SDM yang terbatas) dalam melaksanakan agam menyemai ini, tidak siapa yang mau, dia yang kerja, dan siapa sempat dia yang laksanakan serta dimana saja dan kapan saja, tapi benar-benar direncanakan dan telah diperhitungkan baik buruk atau lebih kurangnya atas apa yang telah dilaksanakan terhadap lingkungan, masyarakat dan keberhasilan yang diperoleh nantinya.
- Melakukan zonasi terhadap kegiatan agam menyemai, dalam hal ini yang dimaksud zonasi adalah memberikan program kepada suatu daerah sesuai dengan potensi dan keunggulannya serta tidak membuat suatu daerah dengan daerah lain sama saja, karena bagaimanapun dari awal kejadian dunia ini telah diciptakan Allah SWT dengan ciri khas masing-masing dan keadaan alam yang berbeda pula, dan zonasi diperlukan agar apa yang telah kita perbuat menjadikan suatu daerah memiliki ciri khas nantinya, dan tidak menimbulkan persaingan serta membuat kita sendiri rumit dalam pengembangan berikutnya, karena apabila kegiatan dilakukan apa adanya, sehingga tidak berkelanjutan jangan harap kegiatan agam menyemai akan didukung dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu kami memberikan masukan sebagai berikut:
- Dalam membagi suatu kegiatan yang berasal dari program SKPD, jangan memakai prinsip bagi rata lagi, karena dengan prinsip bagi rata, kita menjadi sulit untuk fokus dalam pengembangan berikutnya, seperti pengolahan dan pemasaran, dan kita dalam membinapun akan lebih fokus.
- Selama ini dalam pelaksanaan (penanaman tanaman pelindung untuk pinggir jalan telah dibagi hanya untuk tugas siapa yang menanam, tapi bukan apa yang ditanam)tapi dari jenis tanaman yang ditanam masih sama saja satu kecamatan dengan kecamatan lainnya.selain itu, selama ini bibit yang ditanam cenderung tidak memikirkan pengembangan perekonomian masyarakat tapi cenderung hanya pelepas tanya atasan saja, tidak dilakukan dengan ilmu dan analisis yang tepat. Alangkah baiknya untuk daerah wisata ditanam tanaman pelindung yang memiliki tajuk estetika yang bagus seperti pinus, cemara dan mahoni. Kalau untuk daerah resapan air, tanamlah tanaman yang memiliki perakaran yang dalam, dan tajuk yang lebat. Kalau daerah tersebut di daerah penduduk, maka tanamlah tanaman yang dapat menghasilkan, seperti pinang, buah-buahan dan tidak memiliki perakaran yang menyebar dan tajuk yang tidak begitu lebar, karena akan mengganggu rumah masyarakat.
- Sesuaikan apa yang dilakukan dengan budaya dan kebiasaan masyarakat setempat, agar cepat mendapatkan dukungan, jangan memaksakan apa yang kita punya. Kalau daerah itu penghasil durian, tanamlah juga durian, kalau penghasil cengkeh, tanamlah cengkeh, jangan tanam trembesi. Begitu juga kalau orang tidak biasa tanamanan tahunan, jangan diberikan program tanaman tahunan, akan sulit program diterima.
- Lakukanlah agam menyemai dengan berbekal sedikit ilmu, jangan asal lakukan, kalau kita lihat sekarang ada sebagian kegiatan yang terlihat canggung, seperti memagar jalan (padahal jarak normal penanaman pohon mahoni adalah 4 – 6 meter. Ini ditanam jarak 1-2 meter). Bayangkan kalau kayu tersebut sudah besar, tajuk akan berhimpitan, akar akan membongkar trotoar. Dan kalau berpendapat nanti bisa dijarangkan, hal itu adalah pemikiran yang mubazir karena akan membuang tenaga dan waktu, kalau dipindahkan syukur tanaman tersebut hidup, kalau mati? Alangkah mubazirnya...Bersambung.
+ komentar + 2 komentar
ma sambungannyo ko Pak Ediarta...
Ambo iyo tertarik bana jo tulisan nan Apak buek ko. Sayang ciek ahh....
lai satuju pak bungsu jo masukan ambo tu?
Posting Komentar