SERAGAM BARU KORPRI

Kamis, 29 November 20120 komentar

Menyusul implementasi UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, seluruh anggota KORPRI di Indonesia diminta segera ganti seragam. Penggunaan lambang negara merujuk UU Itu hanya bisa dilakukan oleh pejabat negara dan tak bisa dipakai untuk seragam KORPRI sekalipun. “Solusinya seluruh anggota KORPRI di Indonesia harus ganti seragam karena seragam batik sekarang masih menggunakan simbol lambang negara yakni Garuda Pancasila. Estimasi kami penggantian ini bisa dilakukan pada HUT KORPRI pada 29 November 2012 atau paling lambat akhir tahun ini,”kata Ketua Departemen Aset dan Usaha Dewan Pengurus KORPRI Pusat drs Eddy Djauhari MSi saat menjadi nara sumber dalam Rakor Penyusunan Laporan Monitoring dan Evaluasi yang digelar Dewan Pengurus KORPRI Jatim di Hotel Utami, Rabu (11/7).

Dijelaskan Eddy, merujuk pada UU No 24 Tahun 2009 itu, hanya Presiden dan pejabat negara, di antaranya MK, Mahkamah Agung yang bisa menggunakan simbol lambang negara. Penggunaan lambang negara di seluruh Kementerian Negara dilarang. “Sekarang di Sekretariat Negara, sudah tak digunakan lagi lambang-lambang negara, kecuali oleh Presiden,” kata Eddy yang sehari-hari adalah Kepala Biro Sekretaris Militer Presiden. Untuk pengadaan baju seragam KOPRI ini, kata Eddy, pemerintah telah menunjuk 3 perusahaan agar ada keseragaman desain, motif dan warna. Ketiga perusahaan inilah yang nantinya menyediakan bahan batik ke seluruh anggota KORPRI di Indonesia, sedangkan pengadaan tetap dilakukan di daerah.

Ada tiga jenis bahan yang disiapkan yakni katun 30S Rp 47.500 per potong (2,7 meter), katun 40S Rp 55.000 per potong dan katun 50 S Rp 75.000 per potong. “Saat ini kami masih mengkaji penyediaan batik dari bahan sutera bagi mereka yang berminat,” katanya seraya mengatakan motif baru seragam KORPRI itu telah mendapatkan hak paten. Karena sudah dilarang menggunakan simbol negara, KORPRI Pusat mengimbau agar anggota segera mengganti seragam. Setidaknya dalam perayaan HUT KORPRI 29 November 2012 atau paling lambat Desember 2012 semua anggota sudah pakai seragam baru.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SMILe NEWSPAPER - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger